Hasil dan Harapan UN 2013


Jumlah peserta UN SMA/MA tahun pelajaran 2012/2013 adalah 1.581.286 siswa. Dari jumlah tersebut, siswa yang dinyatakan lulus UN berjumlah 1.573.036 orang (99,48%), sedangkan yang tidak lulus berjumlah 8.250 orang (0,52%). Dengan demikian persentase kelulusan tahun 2013 ini turun 0,02% dari tahun 2012 yang mencapai 99,50%.
Sedangkan untuk jumlah peserta UN SMK 2012/2013 sebanyak 1.106.140 siswa. Siswa yang dinyatakan lulus berjumlah 1.105.539 siswa (99,95%), sedangkan yang tidak lulus berjumlah 601 siswa (0,23%). Artinya, tingkat kelulusan UN SMK tahun 2013 lebih tinggi 0,23 persen dibandingkan tahun 2012 yang mencapai 99,72%.
Secara nasional, nilai rata-rata murni UN SMA tahun pelajaran 2012/2013 mencapai 6,35. Pencapaian rata-rata ini lebih kecil 1,22 poin dibandingkan dengan tahun 2012 yang mencapai 7,57.
Ada fenomena menarik yang terjadi pada kelulusan UN tahun 2012/2013 ini. Terdapat sebanyak 24 sekolah peserta Ujian Nasional tingkat SMA sederajat mengalami ketidaklulusan 100%. Di mana total siswa yang tidak lulus UN dari ke-24 sekolah tersebut berjumlah 899 siswa. Namun, di pihak lain terdapat sebanyak 15.000 sekolah yang siswanya lulus UN 100%. Artinya, persentase sekolah dengan ketidaklulusan 100% mencapai 0,16%, sedangkan sekolah yang lulus 100% ada sebanyak 86,98%.
 Apapun hasilnya, kebijakan UN telah digulirkan dan menjadi keputusan politik pemerintah. Bagi siswa yang dinyatakan lulus, sesungguhnya tantangan lebih besar telah menghadang di depan mata. Upaya menembus PTN, masuk ke dunia usaha dan indistri adalah awal untuk meraih masa depan. Oleh karena itu, kerja harus terus dikumandangkan.
Sedangkan bagi siswa yang dinyatakan tidak lulus, tidak pada tempatnya menyesali diri. Siswa harus bangkit untuk merubah keadaan dengan jalan mengikuti kejar paket C atau mengulang untuk 1 tahun mendatang. Karena, semua masa lalu haruslah dijadikan pelajaran untuk lebih baik di masa kini dan masa datang.
Di lain pihak, pemerintah harus terus melakukan kajian menyeluruh terhadap penyelenggaraan UN sebagai hajatan nasional. Sehingga dapat dilihat kelemahan dan kekuatannya serta tantangan dan peluangnya. Pendek kata, jika lebih banyak manfaat tinimbang mudarat, wajib dilanjutkan. Tetapi, jika sebaliknya, harus dihentikan. Muara dari semua itu adalah demi mencerdaskan kehidupan bangsa. Semoga.


Selengkapnya.. »»  

Prestasi UN SMA/MA 2012/2013 Bali


Pada pelaksanaan UN SMA/MA tahun 2012/2013, ternyata beberapa siswa meraih nilai sempurna, yakni nilai 10. Untuk program Bahasa, pada empat pelajaran berhasil mencatatkan nilai 10, yakni Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, dan Bahasa Asing.
Pada siswa program IPA, keenam mata pelajaran yang di-UN-kan yakni Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Fisika, Kimia dan Biologi berhasil mencatatkan nilai 10.
Sedangkan untuk siswa program IPS yang mendapatkan nilai 10 pada pelajaran Bahasa Inggris dan Matematika.
Perolehan jumlah nilai UN juga dijadikan untuk meranking sekolah. Untuk program Bahasa nilai UN tertinggi diraih oleh SMA Negeri 2 Semarapura (55,08), SMA Negeri 1 Mengwi (51,81), dan SMA Negeri 1 Singaraja (49,25).
Pada program IPA, tiga sekolah dengan rata-rata nilai tertinggi yakni SMA Negeri 4 Denpasar (55,66), SMA Negeri Bali Mandara (54,65), dan SMA Negeri 1 Denpasar (53,31).
Sedangkan untuk program IPS, tiga sekolah dengan rata-rata nilai tertinggi diraih SMA Negeri 4 Denpasar (50,64), SMA Negeri 3 Denpasar (48,34) dan SMA Negeri 2 Denpasar (46,84) (http://metrobali.com/2013/05/23/).

Selengkapnya.. »»  

Kelulusan UN SMA/MA 2012/2013 Bali


Jumlah siswa SMA/MA yang tidak lulus pada UN 2012/2013 di Provinsi Bali sebanyak 13 orang. Dari 13 siswa yang tidak lulus itu, berasal dari Kabupaten Buleleng yakni 6 siswa, Kabupaten Jembrana 2 siswa, Kabupaten Badung 2 siswa, Kota Denpasar 1 siswa, Kabupaten Bangli 1 siswa, dan Kabupaten Tabanan 1 siswa. Ke-13 siswa yang tidak lulus tersebut dari total peserta UN SMA/MA tahun 2012/2013 sebanyak 26.246 siswa.
Dengan demikia, tingkat kelulusan siswa pada ujian nasional SMA/MA di Provinsi Bali untuk tahun pelajaran 2012/2013 mencapai 99,95 persen atau meningkat 0,05 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Di mana, pada tahun pelajaran 2011/2012, tingkat kelulusannya 99,90 persen. Yaitu 26 siswa dari 25.198 siswa peserta UN.
Ditinjau dari programnya, maka ketidaklulusan tertinggi dari program IPS yakni 10 siswa, program IPA 2 siswa, dan program Bahasa 1 siswa. Pengumuman UN di sekolah-sekolah dirahkan untuk menggunakan internet (online). Hal ini untuk menghindari aksi corat-coret dan kebut-kebutan motor sebagai ungkapan kegembiraan siswa. (http://bali.antaranews.com/berita/38974/)

Selengkapnya.. »»  

LOMBA KARYA TULIS 4 PILAR MPR RI TAHUN 2013


Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat dan mahasiswa, peningkatan penalaran, menumbuhkan semangat kehidupan berbangsa dan bernegara serta menggairahkan budaya menulis bagi masyarakat dan mahasiswa, MPR RI menyelenggarakan Lomba Karya Tulis 4 (empat) pilar, yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

1. Peserta
a. Katagori Masyarakat Umum
b. Katagori Mahasiswa Strata 1

2. Tema dan Sub Tema Karya Tulis
Tema karya tulis yang dilombakan adalah Implementasi Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Peserta dapat menentukan sub tema sendiri, tetapi tidak boleh lepas dari tema 4 (empat) pilar tersebut.

3. Ketentuan Lomba
1. Peserta dapat memilih sub tema sendiri yang terkait dengan 4 (empat) pilar atau salah satu contoh dari sub tema yang telah ditentukan.
2. Karya tulis haruslah karya asli (bukan terjemahan) dan belum pernah diikutsertakan dalam lomba sejenis.
3. Naskah ditulis dalam bahasa Indonesia yang baik dan benar.
4. Naskah harus sesuai dengan tema.
5. Karya tulis yang mencantumkan catatan kaki dan daftar kepustakaan lebih disukai.
6. Karya tulis yang sudah dikirimkan menjadi milik Sekretariat Jenderal MPR

4. Hadiah Dan Penghargaan
1. Para juara masing-masing katagori akan mendapatkan hadiah sebagai berikut.
a. Juara I : Uang Tunai Rp 15.000.000,- + sertifikat + plakat.
b. Juara II : Uang Tunai Rp 12.500.000,- + sertifikat + plakat.
c. Juara III : Uang Tunai Rp 10.000.000,- + sertifikat + plakat.
d. Juara Harapan I : Uang Tunai Rp 8.000.000,- + sertifikat + plakat.
e. Juara Harapan II : Uang Tunai Rp 7.000.000,- + sertifikat + plakat.
f. Juara Harapan III : Uang Tunai Rp 6.000.000,- + sertifikat + plakat.
Pajak hadiah Lomba Karya Tulis ditanggung oleh pemenang.
2. Seluruh peserta akan mendapatkan sertifikat lomba.
3. Para pemenang namanya diumumkan di media massa dan halaman MPR: www.mpr.go.id.
  


Informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi link berikut:


Selengkapnya.. »»  

Jurnalis Award Bali 2013


Asosiasi Media Bali (AMB) akan menggelar Lomba Karya Tulis (LKT). Lomba ini diperuntukkan bagi para jurnalis, mahasiswa dan pelajar, serta masyarakat umum. Tujuannya adalah untuk menyoroti program-program pemerintah provinsi Bali. Tema besar lomba karya tulis ini, yakni "Mengevaluasi Program Pemprov Bali 2008-2013". Adapun sub temanya antara lain evaluasi program Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM), Jamkrida, Bedah Rumah, Sistem Pertanian Terintegrasi (Simantri), dan Trans Sarbagita.

Lomba karya tulis ini bertajuk "Jurnalis Award Bali 2013". Rencananya pemenang LKT akan langsung menerima hadiah yang diserahkan oleh Gubernur Bali dan Ketua DPRD Bali pada 13 Mei 2013. Para pemenang lomba, selain akan menerima plakat dan piagam, juga disediakan hadiah uang tunai total sebesar Rp43,5 juta.

Persyaratan untuk kelompok jurnalis, yaitu tulisan yang dikumpulkan harus sudah dimuat di media cetak, media online, ataupun sudah disiarkan di lembaga penyiaran dari 21 April-11 Mei 2013. Setiap jurnalis dapat mengirimkan lebih dari satu tulisan. Sedangkan untuk kategori umum dan mahasiswa/pelajar, panjang karya tulis maksimal lima halaman dan dapat dikirim dari 17 April-11 Mei 2013.

Pengiriman karya tulis dari kategori jurnalis, masyarakat umum, mahasiswa/pelajar yaitu ke alamat: “Sekretariat AMB (Kantor Koran Bali Travel Newspaper) di Jalan Melati No 43 Denpasar, nomor telepon (0361) 227610. Batas terakhir pengiriman naskah paling lambat 11 Mei 2013 pukul 12.00 Wita.

Hadiah bagi peserta sesuai kategori yakni untuk jurnalis, juara I berhak atas uang tunai Rp10 juta, juara II uang tunai Rp7,5 juta dan juara III uang tunai Rp5 juta. Sedangkan kategori umum, juara I dapat meraih uang tunai Rp6 juta, juara II sebesar Rp5 juta, dan juara III sebesar Rp4 juta.

Sementara untuk kategori mahasiswa/pelajar, juara I berhak atas uang tunai Rp5 juta, juara II sebesar Rp4 juta, dan juara III uang sebanyak Rp3 juta. Disamping itu, semua juara I dalam berbagai kategori, selain mendapatkan uang tunai juga akan mendapatkan plakat dan piagam. Sedangkan juara II dan III mendapat piagam dan uang tunai.

Panitia menjamin proses penilaian akan "fair" karena melibatkan dewan juri yang berkompeten di bidangnya. Dewan juri diantaranya, wartawan senior Widminarko, Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Dwijendra, guru dan juga penulis Nyoman Tingkat, serta Biro Humas Pemprov Bali.

Jadi, bagi mereka yang gemar menulis, tidak ada salahnya jika mengikuti kompetisi ini. Di samping dapat berbagi gagasan, juga dapat mengkritisi pembangunan di provinsi Bali. Semua itu semata-mata demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Bali secara keseluruhan. Semoga.

Selengkapnya.. »»  

Ketika Nilai Rapor untuk SNMPTN


Oleh: Gede Putra Adnyana
(Guru SMAN 2 Busungbiu, Buleleng, Bali)
Thursday, April 11th, 2013

Mantapnya keputusan pemerintah menjadikan nilai rapor siswa SMA/SMK sebagai salah satu elemen seleksi penerimaan 
Gede Putra Adnyana

masuk perguruan tinggi negeri (SNMPTN) 2013 patut diapresiasi. Ini membuktikan ada kepercayaan pemerintah, khususnya perguruan tinggi terhadap kualitas proses pembelajaran dan hasil belajar pada jenjang pendidikan menengah. Namun, apakah pemerintah sudah mempertimbangkan dampak ikutan terhadap pemberlakuan kebijakan ini? Karena nilai rapor disinyalir relatif sering dan mudah dimanipulasi. Beberapa fakta yang mengemuka diantaranya, adanya pengguguran penerima bidikmisi, akibat nilai rapor yang dikirim secara online tidak sesuai dengan nilai rapor aslinya.  Bahkan, untuk tahun 2013 banyak SMA di sejumlah daerah masuk daftar hitam perguruan tinggi. Sekolah-sekolah tersebut dinilai telah memalsukan data. Fakta-fakta ini diduga merupakan fenomena gunung es yang patut diwaspadai.


Harus diakui bahwa kualitas sekolah sangat beragam. Sekolah di perkotaan cenderung kualitasnya lebih baik tinimbang di pedesaan. Umur sekolah yang lebih tua juga cenderung mempunyai kualitas lebih baik daripada sekolah berumur muda. Pendek kata, sekolah memiliki kualitas yang berbeda ditinjau dari 8 standar nasional pendidikan (SNP). Ke-8 SNP tersebut, yaitu standar isi, kompetensi lulusan, proses, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan penilaian. Perbedaan pada kualitas SNP dipastikan menyebabkan perbedaan kualitas proses pembelajaran dan hasil belajar siswa. Oleh karena itu, tidak masuk akal dan tidak dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah, manakala menyamakan kualitas nilai rapor siswa pada kualitas sekolah yang berbeda.


Perbedaan kualitas sekolah juga jelas terlihat dari animo siswa. Siswa dengan tingkat kemampuan tinggi dipastikan akan memilih sekolah favorit yang cenderung berada di perkotaan.  Penjaringan siswa dilakukan melalui jalur prestasi akademik, sehingga efektif menjaring siswa yang potensial.  Di lain pihak, sekolah di pedesaan atau yang berumur muda hanya memperoleh sisa-sisa yang harus diterima dalam kerangka menyukseskan rencana wajib belajar 12 tahun. Dengan kata lain, sekolah tersebut sudah jatuh tertimpa tangga pula. Artinya, kualitas SNP sudah pas-pasan, ditambah lagi siswa yang diterima juga pas-pasan. Akibatnya, siswa dan guru teramat sulit untuk meningkatkan kualitas proses pembelajaran dan hasil belajarnya. Jika kualitas masukannya saja sudah amat berbeda, maka dapat dipastikan proses dan hasil belajarnya pun akan berbeda kualitasnya. Lalu, apakah realistis, logis, dan relevan membandingkan dan bahkan menyamakan kualitas nilai rapor siswa pada sekolah yang nyata-nyata berbeda kualitas. Adalah kesalahan besar dan menyuburkan  ketidakadilan, tatkala menyamakan sesuatu yang berbeda.


Dalam konteks ini, jika nilai rapor dijadikan sebagai salah satu elemen SNMPTN maka ada kecenderungan komponen kualitas, objektivitas, kejujuran, dan bahkan keadilan akan terzalimi. Ke depan satuan pendidikan tidak mau dan bahkan tidak berani memberikan nilai rendah pada rapor siswa. Dengan berbagai alasan dan daya upaya, guru bersama semua komponen sekolah akan memasang strategi untuk memberikan nilai tinggi dalam rapor siswa. Walaupun tindakan itu disadari menghancurkan idealisme dan mengingkari hati nurani profesi guru. Muncullah fenomena mengangkat nilai rapor secara massal. Lama kelamaan fenomena dan tindakan ini menjadi kebiasaan, sesuai denga hukum alam ala bisa karena biasa. Dampak berikutnya, siswa yang berhak diterima melalui jalur SNMPTN, tidak dapat mengambil haknya, karena diserobot oleh siswa lain yang tidak berhak. Ketika hak dan kewajiban tidak dihadirkan dengan kejujuran dan keadilan, maka penzaliman itu telah mewujud nyata.


Penerapan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) yang memberikan kewenangan kepada sekolah untuk menetapkan kriteria ketuntasan minimal  (KKM) juga menjadi bagian yang terkena dampak, baik langsung maupun tidak langsung. Sangat mungkin sekolah-sekolah akan memasang KKM yang tinggi. Hal ini terjadi, karena belum adanya aturan yang mengaturnya, hanya keberanian dan demi kepentingan siswa menjadi landasan. Penetapan KKM yang tinggi semata-mata agar nilai rapor siswa dapat bersaing dengan nilai rapor siswa pada sekolah lainnya. Sekali lagi, agar dapat bersaing untuk merebut kursi di perguruan tinggi negeri. Akhirnya, mucullah fenomena penetapan KKM yang tinggi dengan mengabaikan faktor intake, daya dukung, dan kompleksitas. Kondisi ini memaksa para guru dan siswa mencapai nilai KKM.  Berbagai tindakan dilakukan, antara lain memberikan pembelajaran tambahan, tugas di rumah, remidial berkali-kali, menurunkan tingkat kesulitan soal, memberikan soal yang sama, dan akhirnya terpaksa memberikan nilai sebesar KKM karena semua upaya telah dilakukan tetapi nilai siswa belum juga mencapai KKM. Kondisi ini mengakibatkan guru dengan sadar telah mengingkari 9 prinsip penilaian, yaitu sahih, objektif, adil, terpadu, terbuka, menyeluruh dan berkesinambungan, sistematis, beracuan kriteria dan akuntabel. Akibatnya, tidak jarang nilai-nilai yang tertulis pada rapor siswa sangat fantastic dan tidak sesuai dengan kompetensi siswa yang sesungguhnya.


Jika kondisi ini tidak segera diantisipasi, tidak menutup kemungkinan rekayasa atau markup nilai rapor siswa secara massal akan menjadi kebiasaan buruk di dunia pendidikan. Kebiasaan buruk atas nama membantu kepentingan siswa agar dapat menembus perguruan tinggi negeri. Proses pembelajaran dan hasil belajar siswa banyak dipenuhi kepura-puraan. Semua dilakukan atas nama kepentingan siswa. Sehingga, siswa, guru, pegawai, orang tua siswa, bahkan masyarakat ikut larut di dalamnya. Sekali lagi, demi kepentingan dan masa depan siswa. Akibatnya, hancurlah idealisme, sikap kritis, kreatif, dan inovatif di kalangan siswa dan guru.


Kewenangan satuan pendidikan untuk menetapkan KKM sesuai KTSP seakan menjadi pembenar atas fenomena tersebut. Kondisi Ini sangat berbahaya dalam rangka mempertahankan dan meningkatkan kualitas pendidikan nasional. Oleh karena itu harus ada upaya antispasi dari semua komponen pendidikan untuk memperkecil dan bahkan menghilangkan dampak negatif tersebut. Dalam hal ini pemerintah menjadi ujung tombak sebagai pengambil keputusan di bidang pendidikan. Paling tidak, hendaknya dihadirkan peraturan yang mampu menjawab permasalahan tersebut demi pendidikan di masa datang. Peraturan yang menjadi payung hukum bagi guru untuk tidak takut bertindak dan berani bertanggung jawab dalam mengimplementasikan keprofesionalannya sebagai guru demi mencerdaskan kehidupan bangsa. (Sumber: http://www.imobeducare.com/story/gede-putra-adnyana-1)
Selengkapnya.. »»