Ada tiga jenis tunjangan guru yang akan disalurkan pada
akhir Maret 2014, yakni 1) tunjangan profesi guru non PNS, 2) tunjangan
kualifikasi guru yang melanjutkan pendidikan ke S1, dan 3) tunjangan guru
daerah 3T (http://kemdikbud.go.id/kemdikbud/berita/2286). Lalu, bagaimana dengan tunjangan
profesi guru (TPG) PNS?.
Ternyata, penyaluran TPG PNS tahun 2014 masih tetap
menggunakan mekanisme transfer daerah. Artinya, pihak Kemendikbud masih tetap
berkoordinasi dengan kabupaten/kota. Kondisi ini patut mendapat pencermatan
oleh pihak-pihak yang berkepentingan. Karena, selama ini penyaluran dana TPG
PNS melalui mekanisme transfer daerah selalu menuai permasalahan. Baik
permasalahan teknis maupun non teknis yang pada akhirnya merugikan pihak guru.
Pendek kata, hendaknya ada pembelajaran yang sungguh-sungguh dari pihak terkait
untuk selalu melakukan perbaikan/penyempurnaan terhadap kelemahan/kekurangan
yang selama ini terjadi. Jangan ada kepura-puraan, apalagi mempersulit pihak
guru yang memang saat ini berada pada kondisi lemah, mengalah, dan akhirnya
menyerah.
Pihak Kemendikbud selalu menyatakan akan melakukan upaya
penyempurnaan terhadap mekanisme penyaluran tunjangan guru agar dapat berlansung
lancar. Tetapi, upaya tersebut tak kunjung membawa hasil yang memuaskan.
Bahkan, ada kecenderungan semakin mempersulit pihak guru. Namun, para guru
masih tetap berharap besar agar penyaluran TPG dapat dibuat sistematis sehingga
pencairan bisa tepat waktu.
Saat ini sedang berlangsung pendataan dan verifikasi untuk
memastikan guru penerima tunjangan memenuhi persyaratan. Pada titik ini
koordinasi harus berlangsung efektif dan efisien. Banyak fakta ditemukan,
pendataan tidak akurat sehingga ada beberapa guru tercecer. Kondisi ini tetntu
meresahkan dan merugikan guru tersebut.
Di lain pihak, sampai tahun 2014 ternyata masih masih ada
TPG PNS tahun 2012 yang belum lengkap/tuntas terbayarkan. Bebrapa guru ada yang
hanya menerima 9, 10 atau 11 bulan saja dari 12 bulan TPG yang harus
diterimanya. Para guru yang belum lengkap menerima TPG, tentu sangat berharap
agar Kemendikbud segera menuntaskan permasalahan tersebut. Harapan besar
kembali digantungkan kepada pihak Kemendikbud agar segera menuntaskan
kekurangan dimaksud.
Dalam konteks ini, pihak Kemendikbud mengakui bahwa masih
ada urusan hutang piutang tunjangan yang belum tersalurkan di tahun sebelumnya.
Bahkan, Kemendikbud memiliki komitmen
untuk menuntaskan hak para guru tersebut, setelah BPKP dan inspektorat
Kemdikbud selesai melakukan audit (http://kemdikbud.go.id/kemdikbud/berita/2286). Komitmen ini, tentu menjadi
harapan besar bagi para guru yang belum tuntas menerima TPG. Semoga BPKP dan
inspektorat Kemdikbud dapat melakukan audit dengan cepat.
Pemberian TPG PNS, pada prinsipnya bukan dalam rangka
meningkatkan penghasilan guru semata. Jadi, tidak hanya bersifat ekonoimis. Tetapi,
berorientasi jauh ke masa depan dalam rangka menghasilkan generasi penerus yang
lebih baik dari generasi saat ini. Hal ini sesuai dengan penyampaian Wakil
Presiden Boediono, saat membuka Rembuk Nasional Pendidikan Tahun 2014, bahwa
Bangsa Indonesia akan menjadi bangsa yang lebih baik, jika generasi
penggantinya lebih baik dari generasi saat ini. Semua kondisi tersebut dapat
diwujudnyatakan melalui pendidikan. Dan, unjung tombak dunia pendidikan adalah
guru. Dalam konteks inilah guru-guru akan terlecut motivasi, inovasi, dan
kinerjanya melelui pemberian TPG untuk mempersiapkan generasi pengganti yang
lebih baik. Oleh karena itu, wajib hukumnya ada persamaan persepsi dan kasatuan
langkah dari pihak-pihak berkepentingan untuk mewujudkan generas emas di masa
datang. Hendaknya semua pihak harus bersungguh-sungguh dengan kejujuran dan
tanggung jawab demi kepentingan bersama. Jangan lagi ada kepura-puraan. Semoga.
wah mantab blognya mas,, bisa dijadikan refrensi ni klw mw cari tentang pendidikan... hehe
BalasHapusPAK GEDE,TOLONG DONG TAMPILKAN SKTP 2014 DARI JENJANG SD DAN SMP ...! TERIMA KASIH.
BalasHapus